Sisi Hitam Karawang : Darurat Golek Beureum

Yang mengaku orang Karawang harus membaca tulisan ini—sekadar rehat sejenak dari hiruk-pikuk politik, ekonomi, pencitraan, rasisme, dan berbagai kegaduhan lainnya yang bikin pikiran hancur dan iman mabur.
Yuk, kita tengok kondisi Karawang terkini. Pribumi terpinggirkan dan mencari kerja pun susah. Pejabat masa bodoh, banyak orang cuma omdo (termasuk yang menulis tulisan ini). Pabrik menjamur, pengangguran bertebaran. Mal dan hotel makin menjulang, tetapi sarana umum banyak yang rusak. Belum lagi soal pembangunan yang melaju megah, meski alam hancur menjadi runtah, dan yang kena dampaknya justru orang Karawang—padahal yang berulah orang entah dari mana. Kitu siah! (Karawang Selatan dan Telukjambe, kangbroo… Ciampel dan Cilamaya lagi antre).
Sekarang, kita tengok dulu soal kejadian Tegalwaru Landen, yang berdasarkan kajian kami termasuk salah satu dari tujuh peristiwa baheula Karawang yang terulang kembali di era Karawang modern saat ini.
Tegalwaru Landen terjadi di Karawang pada zaman Belanda masih “doyan singkong”. Saat itu, pihak kolonial membuat UU Agraria No. 71 Tahun 1870 yang menyatakan bahwa pemerintah berhak menyewakan tanah kepada pihak swasta. Tujuannya sederhana: agar pemerintah mendapatkan keuntungan besar tanpa repot—ya, mirip seperti pemerintah memberi izin pabrik kapur di Karawang Selatan, mungkin.
Dengan UU tersebut, Belanda menyewakan perbukitan Tegalwaru yang membentang dari Ciampel, Telukjambe, hingga Pangkalan kepada para tuan tanah keturunan Cina untuk dijadikan perkebunan kopi, palawija, dan lain-lain—hanya counter HP saja yang tidak bisa ditanam, mungkin bijinya masih nyangkut di Glodok.
Sebagai pekerja, para tuan tanah mengambil orang-orang pribumi Karawang untuk kerja paksa mengurus perkebunan. Protes sedikit saja, langsung dipenjara—pokoknya diperas habis-habisan. Para tuan tanah itu dilindungi oleh Belanda dan didukung oleh pejabat lokal yang pro Kompeni, mulai dari Demang hingga Cutak. Bahkan, Aria Wirasaba II yang menolak kerja paksa itu ditangkap dari Dawuan, Cikampek, lalu digantung oleh Kompeni di Batavia.
Dijajah secara ganda seperti itu tentu membuat rakyat Karawang semakin sengsara. Dari situlah muncul golongan santri sekaligus jawara yang melawan Kompeni. Untuk menghadapi para santri jawara ini, para tuan tanah tidak mau kalah eksis. Mereka merekrut petugas keamanan lokal atau tukang pukul yang karena perilaku buruknya kemudian dikenal sebagai Golek Beureum.
Pada masa Orde Baru, wilayah Tegalwaru Landen diubah oleh Soeharto melalui Keppres No. 53 Tahun 1989 menjadi kawasan industri dan kembali “disewakan” kepada pihak asing (Jepang, Cina, dan lainnya). Bedanya, jika dulu ditanami kopi dan palawija, kini “ditanami” besi dan beton, sehingga lahirlah “perkebunan industri” dengan jumlah pabrik hampir mencapai 9.000—anjrit dah!
Hasilnya bukan lagi kopi atau palawija, tetapi motor, televisi, pampers, bahan kimia, dan berbagai produk modern lainnya. Pekerjanya tetap pribumi—meski pertanyaannya: pribumi yang mana, Bos?
Lokasi kawasan industri ini bahkan persis sama dengan zona Tegalwaru Landen, mencakup Ciampel, Telukjambe, dan sebagian Pangkalan.
Dan pabrik-pabrik itu juga memiliki “tenaga keamanan lokal”. Hanya saja, namanya bukan lagi Golek Beureum, melainkan organisasi atau lembaga sosial yang mengalami alih fungsi. Sementara itu, sebutan pejabat lokalnya bukan lagi Cutak, Demang, atau Asisten Wedana, tetapi bisa berupa Kepala Dinas, Bupati, Kabag, bahkan berbagai oknum pejabat lain yang krisis iman di berbagai struktur dan lembaga negara.
Jika dulu Golek Beureum hanyalah kaum centeng tukang pukul, maka sekarang Golek Beureum bisa bermetamorfosis menjadi oknum pejabat yang minim inovasi dan kreativitas untuk memajukan daerah, tetapi sangat “jawara” dalam urusan mengorup APBD dan kewenangan jabatan. Akibatnya, sebesar apa pun potensi Karawang, masyarakatnya hanya kebagian remah-remah.
Dampaknya terasa nyata. Meski ada ribuan pabrik dan telah diterbitkan Perda Tahun 2011 yang mewajibkan 60% tenaga kerja industri berasal dari warga Karawang, faktanya banyak generasi muda Karawang tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan—bahkan di kampung sendiri.
Alam Karawang Selatan rusak, tetapi selama ada aliran uang, seolah tidak menjadi masalah—“toh itu bukan kampung gue”. Di sisi lain, perumahan mewah, mal, hotel, dan ruko megah berdiri di mana-mana—dari Galuh, Taruma, Pajajaran hingga Majapahit—tetapi tidak serta-merta membuat Karawang sejahtera. Karena yang menikmati bukan Mang Odang dari Cilamaya, Kang Udin dari Gempol, Bi Encum dari Rawajolang, ataupun Ucup Keong, duda gaul dari Dengklok.
Diperlukan ketegasan dan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan Perda. Yakinlah, anak muda Karawang tidak bangga dengan predikat UMR tertinggi se-Indonesia jika kesempatan kerja justru rendah di tanah sendiri.
Karawang membutuhkan pemimpin berjiwa santri dan jawara—pemimpin yang mampu membebaskan daerah ini dari “Golek Beureum” modern. Agar masyarakat Karawang tidak lagi terpinggirkan di kampung halamannya sendiri, seperti yang pernah terjadi pada masa Tegalwaru Landen.
