Sosok Sunan Gunung Jati sering dipahami sebagai ulama besar yang memiliki akar kuat dari Timur Tengah, tumbuh dalam lingkungan Arab, serta memahami ajaran Islam tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai sistem sosial dan politik yang menekankan persatuan umat. Namun, ketika beliau hadir di Nusantara—khususnya di tanah Jawa—yang tampak justru bukan dominasi budaya asalnya, melainkan kemampuan luar biasa dalam merangkul dan mengolah kebudayaan lokal.
Di Cirebon, Sunan Gunung Jati membangun masjid yang kemudian dikenal sebagai Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Nama “Cipta Rasa” sendiri bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan dari basa indung (bahasa ibu) masyarakat setempat. Secara arsitektur pun, masjid ini tidak mengusung kubah besar sebagaimana lazimnya bangunan masjid di Timur Tengah, melainkan menggunakan bentuk atap tumpang yang sangat khas dengan tradisi arsitektur Nusantara. Ini bukan karena keterbatasan, melainkan pilihan sadar: bahwa Islam dapat hadir tanpa harus menanggalkan identitas budaya lokal.
Padahal, sebagai ulama besar dengan jaringan keilmuan Timur Tengah, akan sangat mudah bagi beliau untuk membangun masjid berkubah atau memberi nama Arab yang “terasa lebih Islami.” Namun yang terjadi justru sebaliknya—Islam tampil membumi, bersenyawa dengan lingkungan sosial budaya yang ada. Pendekatan ini menjadi bukti bahwa dakwah para wali tidak berjalan dengan pemaksaan bentuk, melainkan dengan penyesuaian makna.
Jika ditarik ke masa kini, sering muncul anggapan bahwa masjid yang tidak memakai nama Arab terasa kurang “islami,” atau bangunan tanpa kubah dianggap kurang merepresentasikan identitas Islam. Padahal secara historis, kubah bukanlah elemen wajib dalam arsitektur masjid. Banyak masjid tua di Nusantara—Demak, Banten, hingga Cirebon—yang justru memperlihatkan bahwa bentuk lokal dapat menjadi medium ekspresi keislaman yang sah dan kuat. Bahkan dalam kajian arsitektur Islam, bentuk masjid sangat dipengaruhi oleh budaya setempat, bukan semata-mata standar tunggal dari Timur Tengah.
Kisah ini menjadi semakin menarik jika dibandingkan dengan proses masuknya agama lain di Nusantara. Dalam beberapa kasus, para resi dari tradisi Hindu membangun tempat ibadah berupa percandian yang relatif tidak banyak berkolaborasi dengan bentuk spiritual lokal seperti punden berundak yang berkembang dalam tradisi Sunda Wiwitan. Di titik tertentu, terjadi batas kultural yang tidak sepenuhnya cair. Sementara itu, pendekatan para wali justru menunjukkan fleksibilitas yang tinggi—mengambil yang sudah hidup di masyarakat, lalu memberinya ruh baru tanpa harus memusnahkannya.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Sukarno yang menyebut bahwa kebudayaan adalah infrastruktur agama. Artinya, agama tidak berdiri di ruang hampa, melainkan selalu hadir melalui medium budaya. Ketika budaya dihargai, agama menjadi lebih mudah diterima, dipahami, dan dijalankan secara kontekstual. Sebaliknya, jika budaya dilawan secara frontal, yang muncul bukanlah pemurnian, melainkan keterasingan.
Dalam konteks Indonesia—termasuk wilayah Karawang dan sekitarnya—realitas ini terasa sangat relevan. Karawang sebagai daerah yang kaya dengan tradisi agraris, kesenian rakyat, hingga nilai-nilai gotong royong, memiliki kekuatan budaya yang tidak bisa begitu saja dihapus atau digantikan. Di sinilah pendekatan para wali menjadi cermin: bagaimana nilai Islam dapat masuk melalui jalur yang halus, melalui bahasa lokal, tradisi setempat, bahkan simbol-simbol keseharian masyarakat.
Di desa-desa Karawang, misalnya, tradisi selametan, pengajian kampung, hingga arsitektur mushola sederhana tanpa kubah tetap menjadi bagian dari ekspresi keislaman yang hidup. Tidak ada kontradiksi antara lokalitas dan religiusitas—yang ada justru harmoni. Prinsip “cokot nu alusna, piceun nu gorengna” menjadi kunci: mengambil yang baik dari budaya, membuang yang tidak sesuai, tanpa harus memutus akar.
Pendekatan seperti ini juga menjelaskan mengapa Indonesia, berbeda dengan banyak negara monokultural di Timur Tengah, membutuhkan strategi yang lebih bijak dalam mengelola hubungan antara agama dan budaya. Mengenyahkan budaya lokal mungkin mudah di tempat yang homogen, tetapi di Indonesia yang majemuk, hal itu justru bisa menimbulkan resistensi sosial dan kehilangan identitas kolektif.
Maka, berdamai dengan kebudayaan bukan berarti melemahkan agama, melainkan justru menguatkannya. Dakwah tidak harus hadir dalam bentuk benturan, tetapi bisa melalui senyuman, keteladanan, dan adaptasi yang cerdas. Inilah yang dalam tradisi sering disebut sebagai jalan para wali—tarekat kultural yang lembut namun mengakar kuat.
Pada akhirnya, pelajaran dari Sunan Gunung Jati bukan hanya soal sejarah, tetapi juga tentang cara pandang. Bahwa langit tidak akan jauh dari bumi, dan agama tidak akan hidup tanpa budaya. Menghargai apa yang tumbuh di tanah sendiri adalah bagian dari cara menjaga nilai-nilai yang datang dari langit.
