Saya kira, agama dan budaya sejatinya tidak pernah berjalan sendiri. Keduanya senapas, saling menguatkan, dan bertemu dalam satu titik yang sama: kemanusiaan. Dalam konteks itulah, aksi bela gunung bukan sekadar gerakan lingkungan, bukan pula sekadar respons atas kerusakan alam, melainkan bagian dari fungsi kemanusiaan kita yang paling mendasar.
Gunung, bagi sebagian orang, mungkin hanya bentang geografis—tempat wisata, sumber daya, atau bahkan objek eksploitasi. Tetapi bagi masyarakat Sunda Kuno, gunung adalah sesuatu yang jauh lebih dalam dari itu. Gunung adalah rumah suci. Tempat yang tidak hanya menyimpan kehidupan, tetapi juga menjadi ruang spiritual, tempat manusia menyadari dirinya sebagai bagian kecil dari semesta.
Tidak heran jika orang Sunda dahulu menyebut dirinya sebagai Oerang Goenoeng. Sebuah identitas yang tidak lahir dari kebetulan, melainkan dari kesadaran kolektif bahwa hidup mereka terikat dengan gunung—dengan hutan, dengan air, dengan tanah. Gunung bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari jiwa mereka.
Dari situ pula lahir konsep kepemimpinan yang khas. Pemimpin tidak sekadar penguasa wilayah, tetapi penjaga keseimbangan. Mereka disebut Ponggawa Gunung, Pager Gunung, atau Pengawal Gunung. Sebutan-sebutan ini mengandung makna yang sangat dalam: bahwa tugas utama seorang pemimpin adalah menjaga, bukan merusak; melindungi, bukan mengeksploitasi.
Salah satu tokoh yang pernah menyandang peran itu adalah Kertabumi III, ayah dari Singaperbangsa. Ia mendapat gelar sebagai pengawal gunung saat masih berada di Galuh, sebelum kemudian dikirim ke Karawang. Gelar itu bukan sekadar simbol, tetapi menunjukkan tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjaga keseimbangan alam dan kehidupan.
Jika kita tarik ke hari ini, maka pertanyaannya menjadi sederhana tetapi juga mendalam: apakah kita masih memiliki kesadaran itu?
Ketika gunung-gunung dikeruk, hutan ditebang, sumber air mengering, dan bencana datang silih berganti, sering kali kita melihatnya sebagai peristiwa alam biasa. Padahal, dalam perspektif budaya dan spiritual, itu bisa jadi adalah tanda bahwa keseimbangan telah terganggu. Bahwa manusia mulai melupakan posisinya—bukan sebagai penguasa mutlak, tetapi sebagai penjaga.
Di sinilah aksi bela gunung menemukan maknanya yang sejati. Ia bukan sekadar gerakan protes, bukan pula sekadar isu lingkungan. Ia adalah bentuk kesadaran—bahwa membela gunung berarti membela kehidupan itu sendiri. Membela masa depan, membela air yang kita minum, udara yang kita hirup, dan tanah tempat kita berpijak.
Lebih jauh lagi, aksi ini adalah pertemuan antara agama dan budaya. Dalam agama, menjaga alam adalah bagian dari amanah sebagai khalifah di bumi. Dalam budaya Sunda, menjaga gunung adalah bagian dari jati diri sebagai Oerang Goenoeng. Keduanya bertemu dalam satu nilai: tanggung jawab terhadap kehidupan.
Maka, ketika hari ini ada orang-orang yang berdiri untuk membela gunung, sejatinya mereka sedang menghidupkan kembali nilai lama yang mungkin mulai kita lupakan. Mereka bukan sekadar aktivis, tetapi pewaris kesadaran leluhur—bahwa manusia tidak hidup di atas alam, melainkan bersama alam.
Dan mungkin, di tengah segala kerusakan yang kita saksikan hari ini, kita perlu kembali bertanya:
masihkah kita merasa sebagai Oerang Goenoeng? Ataukah kita sudah menjadi manusia yang tercerabut dari akar budayanya sendiri?
