Wilayah Rengasdengklok mulai tercatat dalam literasi sejarah sejak abad ke-17, ketika dikenal sebuah daerah bernama Kankon di pinggir Sungai Citarum. Nama Kankon sendiri merupakan pelapalan lidah Kompeni terhadap Gandok, yang kini dikenal sebagai Kuta Gandok. Kawasan ini berupa tanah timbul atau unur gede yang dikelilingi rawa-rawa, serta terhubung dengan Citarum melalui sebuah terusan kecil. Letaknya strategis karena diapit oleh sejumlah sungai kecil seperti Ciagem, Cibungur, Kali Kuning, dan Kali Banteng, menjadikannya wilayah yang kaya akan sumber air sekaligus subur secara alami.
Memasuki abad ke-18, ketika Kuta Gandok semakin padat, masyarakat mulai membuka pemukiman baru di wilayah pinggiran, tepat di tepian aliran tapal kuda Sungai Citarum. Proses “ngababakan” atau pembukaan kampung baru ini melahirkan sebuah kawasan yang kemudian dinamai Rengasdengklok. Nama tersebut berasal dari cerita rakyat yang menyebut adanya sebuah pohon rengas besar yang dengklok atau menjorok ke arah sungai. Lokasi pohon tersebut diyakini berada di sekitar Masjid Al-Mubarok, tidak jauh dari pertigaan Gedung Jangkung. Dahulu, aliran Citarum membentuk lengkungan seperti tapal kuda di kawasan itu, yang kemudian berubah menjadi Kali Mati, dan kini telah menjadi bagian dari pemukiman warga.
Nama Rengasdengklok semakin mencuat dalam sejarah nasional ketika pada tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke wilayah tersebut oleh para pemuda. Peristiwa ini menjadi bagian penting dalam proses menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Rengasdengklok bahkan disebut sebagai tempat yang menginspirasi pengibaran Merah Putih pertama dalam nuansa kenegaraan di Nusantara. Adam Malik dalam tulisannya menyebut Rengasdengklok sebagai daerah yang “pertama kali merdeka”, karena di sana rakyat Indonesia memiliki kewenangan penuh, seolah memisahkan diri dari Karawang yang saat itu masih berada dalam kendali kolonial.
Lebih dari itu, Rengasdengklok juga sempat dipersiapkan sebagai lokasi cadangan pembacaan Proklamasi, apabila hingga pukul 10 pagi tanggal 17 Agustus 1945 Proklamasi tidak dilaksanakan di Jakarta. Hal ini menegaskan betapa pentingnya posisi wilayah ini dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dari sinilah pula lahir akar dari moto “Karawang Pangkal Perjuangan”, sebuah identitas historis yang kuat, meskipun hingga kini belum sepenuhnya diformalkan dalam kebijakan resmi pemerintah daerah.
Selain memiliki nilai historis, Rengasdengklok juga dikenal sebagai kawasan agraris yang sangat produktif. Pada abad ke-19, wilayah ini memiliki hamparan pesawahan terluas di Karawang. Bahkan, Panen Raya Karawang pertama dilaksanakan di sini oleh Soekarno, yang kemudian mengawali lahirnya julukan Karawang sebagai “Lumbung Beras”. Kesuburan wilayah Rengasdengklok dan Karawang Utara juga menjadi alasan utama pemerintah kolonial Belanda membangun Bendungan Walahar pada tahun 1918–1925, sebagai bagian dari sistem irigasi yang mendukung produksi pertanian.
Namun demikian, di balik kekayaan sejarah dan potensi yang dimiliki, Rengasdengklok menghadapi tantangan dalam penataan dan pengembangan wilayah. Hingga kini, kawasan yang dikenal sebagai Kota Proklamasi tersebut masih kerap dihadapkan pada persoalan tata ruang yang belum optimal. Kondisi lingkungan yang terkesan kumuh, bau, dan tidak tertata menjadi ironi di tengah besarnya nilai historis yang dikandungnya. Hal ini mencerminkan perlunya keseriusan dan kejelasan arah kebijakan dari pemerintah daerah dalam mengelola serta mengangkat kembali martabat Rengasdengklok sebagai salah satu titik penting dalam perjalanan bangsa Indonesia.
