Forum Group Discussion (FGD) Naskah Kuno Sunda bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Barat yang digelar pada 23 September 2025 mengungkap perbedaan mencolok jumlah naskah kuno di sejumlah daerah.
Perwakilan Sumedang menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki 91 naskah kuno, jumlah yang tergolong sangat banyak. Sementara itu, Karawang tercatat hanya memiliki 9 naskah kuno.
Kondisi tersebut dinilai tidak mengherankan. Sumedang pernah menjadi pusat kekuasaan politik Tanah Sunda pasca runtuhnya Kerajaan Pajajaran. Sebagai pusat kekuasaan, Sumedang tidak hanya memiliki para gegeden pangurus nagari, tetapi juga banyak juru tulis, pujangga, serta individu dengan kemampuan literasi yang mumpuni.
Berbeda dengan Sumedang, Karawang baru menjadi pusat kekuasaan sendiri pada tahun 1633. Sebelumnya, wilayah ini berada di bawah kekuasaan Sumedang, sehingga dikenal pula dengan sebutan Rangkas Sumedang. Meski telah memiliki pemerintahan dan sistem politik mandiri, Karawang pada dasarnya berkembang sebagai pusat agraris.
Kebudayaannya tidak berakar pada tradisi literasi yang kuat, melainkan lebih pada tradisi agraris. Para elite Karawang pada masa lalu lebih banyak berkonsentrasi mengurus sawah dibandingkan dengan kegiatan baca tulis.
Kondisi tersebut tercermin ketika peneliti Belanda pertama kali datang ke Karawang. Mereka hanya menemukan satu naskah kuno, yakni naskah silsilah yang dikenal sebagai Naskah Babad Karawang. Naskah tersebut pun bukan merupakan karya dengan khazanah literasi berbasis kebudayaan yang luas.
Permasalahan literasi ini dinilai bukan hanya menjadi kelemahan Karawang di masa lalu, tetapi juga masih menjadi pekerjaan rumah hingga saat ini.
Budayawan Sunda, Asep R. Sundapura, menyatakan bahwa kekuatan literasi suatu daerah sangat dipengaruhi oleh sejarah pusat kekuasaan dan tradisi intelektual yang tumbuh di dalamnya. Ia menegaskan bahwa upaya penguatan literasi perlu terus dilakukan agar warisan budaya, termasuk naskah kuno, dapat lebih berkembang dan terjaga di masa depan.

