Menulis tentang warisan kebudayaan telah menjadi semacam ruang jeda—sebuah cara merawat kewarasan di tengah riuh rendah kebusukan para politikus dan pejabat pengumbar janji manis. Ketika narasi publik dipenuhi retorika yang kerap hampa realisasi, maka menoleh pada jejak-jejak sejarah terasa lebih jujur, lebih membumi, dan lebih menenangkan. Ada semacam keteguhan yang lahir dari upaya mengingat, mencatat, dan merawat apa yang pernah menjadi penanda identitas sebuah kota.
Karena itu, daripada hati mengkerut melihat polah para pengurus negeri dan kota, lebih baik menulis tentang apa yang kita sukai—tentang sesuatu yang memiliki akar, makna, dan kesinambungan. Kali ini, pikiran saya tertarik pada tugu atau monumen. Semua bermula dari sebuah unggahan yang menampilkan Tugu Jogja—ikon yang bukan sekadar struktur fisik, tetapi juga simbol filosofi, sejarah, dan identitas kota Yogyakarta. Dari situ, seperti refleks yang sulit ditahan, ingatan saya langsung melompat pada satu titik penting di tanah sendiri: Tugu Nol Karawang.
Tugu Titik Nol Karawang, bagi saya, bukan sekadar bangunan yang hilang atau terlupakan. Ia adalah penanda awal, pusat orientasi ruang, sekaligus saksi bisu perjalanan panjang Karawang sebagai wilayah yang memiliki peran penting dalam sejarah Jawa Barat, bahkan Indonesia. Dalam tradisi tata kota kolonial maupun pascakolonial, titik nol bukan hanya soal koordinat geografis, tetapi juga titik mula dari pengukuran jarak, perencanaan ruang, dan simbol administrasi kekuasaan. Dengan demikian, keberadaannya memiliki nilai historis sekaligus fungsional.
Sayangnya, Tugu Titik Nol Karawang kini lebih banyak hidup dalam ingatan daripada dalam realitas ruang kota. Padahal, sejak tiga tahun lalu, kami di komunitas Karawang Heritage telah berupaya menghidupkan kembali wacana ini melalui audiensi dengan beberapa dinas terkait. Kami menyampaikan pentingnya Re-Born Tugu Titik Nol Karawang, bukan hanya sebagai proyek fisik, tetapi sebagai upaya mengembalikan kesadaran sejarah, memperkuat identitas kota, serta membuka potensi wisata berbasis budaya.
Pada saat itu, sempat beredar informasi bahwa Tugu Titik Nol Karawang akan dibangun kembali bersamaan dengan renovasi Alun-Alun Karawang. Sebuah kabar yang tentu saja disambut dengan harapan. Namun, seperti banyak rencana lain di negeri ini, realisasi seringkali terhambat oleh tarik-ulur kebijakan dan ketidaksepahaman antar pemangku kepentingan. Renovasi alun-alun yang dipending oleh pemerintah provinsi akibat belum adanya kesepahaman dengan pemerintah daerah menjadi contoh nyata bagaimana perencanaan kota kerap tersandera oleh dinamika birokrasi.
Di titik ini, sebagai masyarakat biasa, kebingungan menjadi hal yang sulit dihindari. Ketika monumen baru seperti monumen santri di depan Masjid Agung Syekh Quro dapat dibangun meski minim narasi sejarah yang kuat, atau Monumen Belenong di Tanjungpura dapat direalisasikan dengan relatif cepat, maka pertanyaan pun muncul dengan sendirinya: mengapa monumen yang memiliki fungsi kesejarahan yang jelas dan signifikan justru tidak menjadi prioritas?
Padahal, Karawang bukanlah ruang kosong tanpa cerita. Ia adalah lumbung padi, tanah perjuangan, dan simpul penting dalam lintasan sejarah—dari masa kerajaan, kolonial, hingga kemerdekaan. Setiap sudutnya menyimpan fragmen yang layak diangkat, dirawat, dan diperkenalkan kembali kepada publik. Dalam konteks ini, menghadirkan kembali Tugu Titik Nol bukan sekadar proyek estetika kota, melainkan bagian dari upaya rekonstruksi memori kolektif.
Lebih dari itu, keberadaan monumen semacam ini juga memiliki dimensi edukatif dan ekonomis. Ia dapat menjadi titik temu antara sejarah dan pariwisata, antara identitas lokal dan daya tarik global. Kota-kota yang berhasil merawat simbol-simbolnya dengan baik biasanya juga berhasil membangun narasi yang kuat tentang dirinya. Dan narasi itulah yang kemudian menjadi daya tarik, baik bagi warganya sendiri maupun bagi orang luar.
Namun pada akhirnya, harapan tetaplah harapan. Ia bisa menjadi energi, tetapi juga bisa menjadi sumber kelelahan jika terus-menerus digantung tanpa kepastian. Maka, menulis menjadi salah satu cara untuk menjaga api itu tetap menyala—untuk terus mengingatkan bahwa ada sesuatu yang penting yang belum selesai, yang belum diberi tempat sebagaimana mestinya.
Karena barangkali, di tengah segala ketidakpastian itu, satu hal yang masih bisa kita lakukan adalah terus bercerita. Tentang kota, tentang sejarah, tentang apa yang pernah ada dan layak untuk dihadirkan kembali. Dan dari sanalah, mungkin, perubahan kecil bisa mulai tumbuh.
