Cellica Jadi Bupati Karawang : Nu Geulis Tandang Makalang

Jelang satu hari dilantiknya Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang pada 17 Februari 2026, muncul rasa deg-degan sekaligus harapan besar karena peristiwa ini menjadi sejarah baru bagi Karawang. Untuk pertama kalinya di era modern, Kabupaten Karawang dipimpin oleh seorang perempuan. Momentum ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan administratif, melainkan juga memiliki resonansi budaya yang panjang dalam sejarah Karawang itu sendiri.
Secara politis, Karawang dapat dibaca sebagai ruang yang sejak lama memberi tempat luas bagi peran perempuan. Dalam lanskap simbolik, Karawang dikenal sebagai “Kota Lumbung Padi”, sebuah julukan yang tidak hanya merujuk pada produksi berasnya yang tinggi—berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Karawang termasuk salah satu sentra produksi padi terbesar di Jawa Barat dengan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan pangan nasional—tetapi juga membuka ruang tafsir kosmologis. Dalam interpretasi sederhana, Karawang dapat diposisikan sebagai pusat kosmos Dewi Sri Pohaci dalam tradisi agraris Nusantara, sosok dewi kesuburan yang melambangkan kemakmuran dan kehidupan.
Dengan tafsir ini, rakyat Karawang seharusnya hidup dalam kesejahteraan karena wilayahnya menjadi “puseur dayeuh” kesuburan. Kesuburan itu tidak hanya dalam aspek pertanian, tetapi juga meluas ke sektor industri, kelautan, dan perdagangan. Secara geografis, Karawang memang dianugerahi topografi yang lengkap: wilayah pegunungan di selatan, tanah aluvial yang subur di dataran rendah, garis pantai di utara, serta kawasan industri yang menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Kawasan seperti Karawang International Industrial City (KIIC) dan Surya Cipta Industrial Estate menunjukkan bagaimana Karawang berkembang menjadi pusat manufaktur nasional. Letaknya yang strategis di jalur Pantura serta kedekatannya dengan Jakarta semakin menguatkan posisi ini.
Jika dibandingkan dengan kota-kota tetangganya, kombinasi potensi tersebut jarang dimiliki secara bersamaan. Dalam perspektif sejarah peradaban, keyakinan kosmologis terhadap keunggulan suatu wilayah sering kali menjadi pendorong kemajuan. Yunani kuno, misalnya, membangun kepercayaan bahwa para dewa berdiam di Gunung Olimpus, sebuah narasi yang turut membentuk rasa percaya diri kolektif dan identitas peradaban mereka. Jika generasi muda Karawang memiliki kebanggaan serupa terhadap daerahnya, maka hal itu berpotensi menjadi energi sosial yang positif—mendorong produktivitas, menjauhkan dari degradasi moral seperti penyalahgunaan narkoba, dan memperkuat identitas lokal.
Menariknya, dalam sejarah kuno dan semi-legendarisnya, Karawang juga dibentuk oleh figur-figur perempuan yang berperan penting dalam dinamika politik dan budaya. Nama-nama seperti Arum Sugara dari Argyre State (Salaka Domas) disebut sebagai tokoh yang menginspirasi terbentuknya Bekasi dan Karawang pasca letusan Letusan Krakatau Purba. Sosok Nay Tanjung Karawang dikenal sebagai penguasa yang mendirikan Pelabuhan Tanjung Pura, menandai pentingnya Karawang dalam jaringan perdagangan pesisir. Nay Subang Karancang, melalui pernikahan politisnya dengan Pamanahrasa di Pura Dalem Karawang, dikaitkan dengan proses Islamisasi di tanah Sunda, sebuah fase penting dalam transformasi budaya dan keagamaan wilayah ini.
Kemudian ada Nay Bungsu Larang, yang disebut-sebut sebagai sosok di balik munculnya Kuta Tandingan, wilayah legendaris di Karawang yang dalam wacana kontemporer bahkan dikaitkan dengan rencana pengembangan infrastruktur strategis nasional. Di sisi lain, figur Ratu Pinunjul hadir sebagai simbol futuristik—sebuah harapan tentang masa depan Karawang yang mencapai puncak kemajuan. Sebagian besar narasi ini memang hidup dalam tradisi lisan, naskah lokal, serta interpretasi sejarah alternatif seperti yang dibahas dalam buku “Membongkar Sejarah Karawang”, sehingga perlu dibaca secara kritis dengan pendekatan historiografi yang membedakan antara mitos, legenda, dan fakta empiris.
Namun demikian, keberadaan tokoh-tokoh perempuan dalam narasi tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan bukanlah hal asing dalam konteks budaya Karawang. Ia justru memiliki akar yang panjang, meskipun sering kali terpinggirkan dalam penulisan sejarah arus utama yang lebih maskulin. Dalam konteks Indonesia modern, peningkatan partisipasi perempuan dalam politik juga didukung oleh kebijakan afirmasi, seperti kuota 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu.
Dengan latar belakang tersebut, pelantikan Cellica Nurrachadiana bukan hanya peristiwa administratif, tetapi juga dapat dimaknai sebagai kelanjutan dari jejak panjang perempuan dalam sejarah Karawang—baik dalam ranah mitologis, kultural, maupun politik. Pertanyaannya kemudian menjadi reflektif: mampukah Cellica menjadi pemimpin berbobot seperti para pendahulunya, baik yang tercatat dalam sejarah maupun yang hidup dalam ingatan kolektif?
Jawaban atas pertanyaan ini tentu tidak hanya bergantung pada figur individu, tetapi juga pada dukungan masyarakat, kualitas tata kelola pemerintahan, serta kemampuan mengelola potensi besar yang dimiliki Karawang. Jika “Naluri Kabumian” yang mengakar pada kesadaran akan tanah, alam, dan sejarah dapat dihidupkan kembali, maka kepemimpinan ini berpeluang tidak hanya mencetak sejarah, tetapi juga membawa Karawang menuju kesejahteraan yang lebih nyata dan berkelanjutan.
