Aturan tertinggi masyarakat jaman dulu adalah Hukum Adat. Di Tanah Sunda, saat masa kerajaan Hukum Adat itu terkonstitusikan dalam UU Negara yang dikenal dengan istilah Watangageung.
Ketika masa kerajaan berakhir konstitusi hukum adat juga otomatis hilang. Tidak ada lagi penyelenggara dan pelindungnya. Tinggalan UU dari Watagageung itu yang kemudian sekarang ini kita sebut Hukum Adat.
Tidak ada konstitusi resminya. Berjalan melalui lisan dan kebiasaan. Dan seiring perubahan jaman, hukum adat lisan dan kebiasaan itupun ikut hilang. Tidak ada lagi Pamali. Tidak ada lagi kebiasaan seperti jaman dulu. Di era modern, Hukum Adat digantikan Hukum Positif hasil kajian pemikiran modern sesuai dengan jamannya.
Bagaimana sikap Orang Sunda terhadap perubahan hukum tersebut. Sebagian ngarumas dan berpikir Orang Sunda sudah tidak peduli pada adat budayanya. Tapi benarkah demikian? Kita tidak bisa sepenuhnya memaksakan apa yang berlaku pada masa dulu untuk diterapkan pada masa kini.
Demikian juga yang namanya adat kebiasaan jaman dulu banyak yang sudah tidak efektif dan relevan untuk masa kini. Contohnya sesaji untuk pohon gede.
Masalah di atas sebetulnya sudah ratusan tahun lalu diantisipasi oleh para leluhur Sunda melalui apa yang disebut Tali Paranti. Hukum Adat bisa dibilang tali paranti yakni alat untuk mempermudah kehidupan manusia.
Dan yang namanya alat bisa berubah bentuk dan fungsi sesuai jaman. Hukum adat juga begitu karena hukum adat adalah produk manusia bukan produk wahyu, jadi perlu banyak penyesuaian. Salah satu caranya adalah dengan memodifikasi hukum adat kuna ke dalam produk hukum modern. Contohnya adalah soal Leuweung Larangan yang bisa diformulasi ke dalam UU Hutan Lindung atau Kawasan Khusus.
Tapi jika Orang Sundanya sendiri sudah tidak mengenal apa saja yang termasuk Kaidah Watangageung atau Hukum Adat maka bagaimana bisa formulasi itu terjadi? Dan bagaimana bisa Orang Sunda kenal Watangageung jika sejarah dan kebudayaan Sunda sendiri hampir tidak dikenalkan. Dan siapa pula yang mau repot-repot menggali dan mengenalkan jatidiri Sunda jika Orang Sunda sudah tidak peduli kepada Sunda!
