Kita kerap merayakan hari jadi dengan gegap gempita, namun jarang benar-benar berhenti sejenak untuk bertanya: di atas fondasi seperti apa peringatan itu berdiri. Kekhawatiran itu muncul ketika menengok kembali Hari Ulang Tahun Karawang yang seolah berpijak pada jejak sejarah yang belum sepenuhnya terang. Ada ruang kosong yang seharusnya diisi dengan ketegasan, tetapi justru dibiarkan samar.
Dasar awal konstitusi HUT Karawang berangkat dari kisah Plat Kandang Sapi Gede milik Sultan Agung yang diperuntukkan bagi Singaperbangsa dan Wirasaba. Benda itu diambil paksa oleh petugas Belanda, F. Fokken, dari penduduk Desa Kandang Sapi di distrik Tegalwaru, sebelum kemudian diserahkan kepada Brandes. Dari sanalah dilakukan penanggalan yang melahirkan tanggal 14 September 1633. Namun persoalan muncul ketika piagam itu sendiri, yang disebut terdiri dari tiga plat tembaga, tak pernah benar-benar tampak keberadaannya. Ia hanya menjadi cerita yang konon tersimpan di negeri Belanda, tanpa upaya serius untuk menelusuri, menghadirkan kembali, atau setidaknya membuat duplikasinya sebagai simbol fisik yang dapat dipegang dan diwariskan. Padahal, dengan biaya yang relatif kecil, duplikasi itu dapat diwujudkan dan ditempatkan di Gedung Singaperbangsa sebagai penanda konkret asal-usul hari jadi.
Di sisi lain, makna perayaan hari ulang tahun seharusnya mengajak kita kembali pada titik awal, pada tempat di mana segalanya bermula. Dalam versi resmi, awal Kabupaten Karawang disebut berasal dari Bakan Krawang-Kartayasa di sekitar alun-alun, serta Dipala di Tempuran. Namun kedua lokasi itu kini justru kehilangan jejak yang dapat mengikat ingatan kolektif. Tugu Nol Karawang sudah tidak ada, sementara puseur dayeuh Dipala di Ciparage perlahan dilupakan, padahal selama lima puluh tahun wilayah itu pernah menjadi ibu kota Karawang. Jejak sejarah yang seharusnya menjadi pusat orientasi justru menghilang tanpa penanda. Padahal, membangun kembali simbol-simbol sederhana seperti Tugu Nol atau tugu penanda Dipala bukanlah perkara besar, melainkan langkah kecil yang berdampak panjang bagi kesadaran sejarah masyarakat.
Simbol lain dari HUT Karawang adalah Bedog Lubuk, yang bahkan tercantum dalam logo resmi daerah. Namun ironi kembali terasa ketika wujud fisik bedog tersebut kini semakin langka, dan simbol yang hadir di ruang publik justru berupa tugu kujang, bukan Tugu Lubuk. Ada pergeseran makna yang pelan-pelan mengaburkan identitas asli, seolah-olah simbol hanya menjadi hiasan, bukan representasi nilai dan sejarah.
Pada akhirnya, yang mengemuka adalah sebuah kenyataan sederhana: menegakkan sejarah tidak selalu membutuhkan biaya besar, tetapi memerlukan niat yang jernih dan kesadaran kolektif. Apa yang bisa diwariskan kepada generasi berikutnya bukan sekadar kemeriahan sesaat, melainkan pijakan yang jelas tentang dari mana mereka berasal. Di situlah pentingnya menghadirkan kembali bukti, simbol, dan penanda yang selama ini tercecer.
Rahayu HUT Karawang ke-383, semoga bukan hanya menjadi perayaan, tetapi juga momentum untuk merawat ingatan dan meneguhkan jati diri.
